Sidrap dan Enrekang Tak Serius Siapkan Dana Pilkada, Pj Gubernur: Kalau Tidak Menyusun Kita Susunkan

  • Bagikan
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menyampaikan akan turun tangan langsung memebrikan atensi kepada pemerintah daerah Kabupaten dan Kota se-sulsel jika tak serius dalam penyediaan anggaran dana Pilkada.

kata dia, ada beberapa daerah yang masih dalam tahap penyusunan penyediaan dana Pilkada, padahal pihak Kemendagri telah menyampaikan  itu telah jauh hari sebelumnya.

“Sudah perintahnya sudah jelas surat dari Mendagri dari tanggal 24 Januari, 40 persen tahun ini, ikuti pembahasan anggaran 2023 tahapannya dimana, tata kelolanya, ikuti saja UU,” paparnya saat memberikan keterangan kepada awak media di kantor Gubernur Sulsel, Senin (2/10/2023).

Ia membeberkan, daerah yang saat ini masih tengah menyusun dan terkesan  sulit untuk menyediakan dana pilkada itu adalah Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Enrekang.

“Ada indikasi dua daerah masukkan dari teman-teman Enrekang dan Sidrap,” sebutnya.

Bahkan kata dia, tak segan juga akan turun tangan sekaitan dengan penyusunan dan penyediaan dana pilkada untuk tahun anggaran ini.  “Mereka sedang menyusun tapi kalau tidak menyusun nanti kita susunkan,” sebutnya. 

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri itu,  menyatakan pada 2024 mendatang, sebanyak 275 daerah akan dijabat oleh penjabat kepala daerah, termasuk penjabat gubernur. Tersisa 270 kepala daerah yang akan defenitif hingga pemilihan kepala daerah seretnak 2024 digelar.

“Sekarang ini sudah ada 180 daerah yang dipimpin oleh penjabat kepala daerah. Tahun depan akan bertambah lebih banyak lagi,” kata Bahtiar, Jumat, pekan lalu.

Masa jabatan hasil Pilkada 2020 tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 Pasal 201 ayat 7 menyatakan bahwa gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota hasil pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan tahun 2024.

“Bayangkan tahun depan tidak terjadi pilkada (akbibat dana pilgub tidak tersedia,red)  kan demokrasi transisi, masa PJ terus,” ungkap bahtiar.

Untuk Informasi, Pemprov Sulsel melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama dengan KPU Sulsel serta Bawaslu Sulsel di ruang rapat pimpinan kantor gubernur sulsel, Senin (2/10/2023).

Dana pilkada yang telah disepakati oleh Pemprov Sulsel bersama denga DPRD Sulsel dan telah dilakukan penandatanganan NPHD (40 persen APBD 2023)  Rp 224 Milliar dengan besaran untuk Bawaslu Sulsel Rp 50 Milliar dan KPU Sulsel Rp 150 Milliar maka dana untuk pengamanan itu Rp 24 Milliar. (Abu/B)

  • Bagikan