LBH Makassar Beri Catatan Khusus ke Kapolrestabes Baru: Tuntaskan Kejahatan Jalanan dan Pengamanan Demonstrasi

  • Bagikan
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Bantuan Hukum (LBH) Makassar beri sejumlah catatan atau pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan Kapolrestabes Makassar yang baru, Kombes Mokhamad Ngajib.

Salah satunya terkait Kamtibmas yang sampai saat ini dinilai belum maksimal. Sebab masyarakat masih dibayang-bayangi aksi kejahatan, seperti kejahatan jalanan, teror busur panah dan begal.

"Untuk Kapolrestabes Makassar yang baru, satu soal keamanan Makassar. Saat ini Makassar ada banyak kasus soal begal, busur, nah itu yang harus diselesaikan," ujar Kepala Divisi Hak Sipil dan Politik LBH Kota Makassar, Andi Haerul Karim saat dikonfirmasi, Selasa (11/4).

Selain itu, Haerul juga menyampaikan perihal penertiban ormas-ormas atau komunitas yang masih melakukan tindakan atau pelanggaran pidana namun karena ada dugaan afiliasi dengan pihak penegak hukum sehingga proses penindakan hukumnya tak maksimal.

"Kemarin Kapolrestabes sebelumnya (Kombes Budhi Haryanto) punya catatan soal ini. Terkait soal komunitas atau ormas-ormas yang kemarin berdasarkan berita punya afiliasi dengan kasus kekerasan yang terjadi. Misalnya kasus Bro (B120), inikan dianggap komunitas yang berafiliasi dengan Kapolrestabes dan kasus kekerasan yang ada di kota Makassar," sebutnya.

Termasuk juga LBH Makassar mengingatkan kepada Kapolrestabes baru soal pengamanan demonstrasi mahasiswa yang masih kerap terjadi tindakan kekerasan dan melibatkan polisi.

Bahkan catatan ini hampir terjadi setiap tahunnya, tentang demonstran yang mendapatkan tindak kekerasan dari aparat kepolisian.

"Karena jika kita lihat banyak kasus-kasus demonstrasi yang pelaku kekerasan tidak diproses secara hukum. Bisa kita lihat itu kasus di UNM yang dimana kelompok yang tidak dikenal memakai bom molotov dan busur panah itu menyerang ke kelompok mahasiswa tidak diproses, melainkan si mahasiswa yang diproses," tutur Haerul.

"Soal pengamanan aksi massa. Harus memberikan perlindungan terhadap massa aksi tanpa mendiskriminasi massa aksi. Dan yang terakhir harus melakukan proses hukum terhadap ormas atau massa yang melakukan penghalang-halangi sampai melakukan kekerasan terhadap massa aksi," sambungnya.

Sekedar diketahui, Kombes Mokhamad Ngajib resmi menjabat sebagai Kapolrestabes Makassar menggantikan Kombes Budi Haryanto yang dimutasi ke jabatan barunya sebagai Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri. Proses serah terima jabatan sendiri berlangsung di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar pada Senin (10/4/2023) pagi. (Isak Pasabuan/B)

  • Bagikan